Young Tech Expo 2019 UMM


Prodi Informatika UMM menggelar kegiatan “Young Tech Expo” yang didukung dan disponsori oleh beberapa pihak. Kegiatan ini dalam pelaksanannya mengikutsertakan mahasiswa didalamnya. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Woman and Technology” yang dilator belakangi oleh kemajuan teknologi dan pengimpelementasiannya, hari Ibu 22 Desember, dan peran perempuan pada era teknologi digital. Berikut hasil liputan dari acara tsb. :


Pemateri 1      : Ibu Anni Rahmawati R, M.kom
Judul              : “How Do People Work Remotly”
            Work remotly suatu gaya kerja yang memungkinkan para profesional untuk bekerja diluar lingkungan kanto. Dalam work remotly juga seseorang tidak perlu kerja full dikantor. Mungkin kerja dikantor hanya 2 minggu sekali bahkan sebulan sekali.
Yang perlu diperhatikan dalam kerja remote adalah :
1.      Komunikasi   : komunikasi harus sangat diperhatikan. Kita harus bisa menyesuaikan cara bicara kita dengan sesama teman kerja.
2.      Jam kerja       : jam kerja harus disesuaikan dengan kontrak kerja (Work Hours).
Kerja Remote bukan masalah waktu yang dilihat, tetapi yang dilihat dan dinilai itu adalah kinerja kerja kita dalam pekerjaan itu. Kerja Remote itu biasanya Over Working, terkadang orang yang kerja remote itu tidak bisa mengendalikan waktu. Kadang kerja dan selesai tepat waktu dan kadang juga over working yang melampaui batas waktu.
Disisi lain Work Remotely memiliki dampak positif yakni, bersifat fleksibel dan tidak perlu setiap waktu bahkan tidak perlu setiap hari harus pergi ke kantor untuk bekerja.
Jadi, work remotely ini 50% memiliki dampak positif dan 50% memiliki dampak negatif.
Beberapa Tips:
1.      Mengontrol diri sendiri : Mengontrol waktu, mengontrol emosi, mengontrol tugas kerja dan harus bisa mengendalikan itu semua. Jika tidak bisa mengendalikan itu semua makan akan merasa terbebani dan stress.
2.      Time Frame : Membuat jadwal dan kegiatan dalam bekerja.
3.      Harus update teknologi : Harus selalu update teknologi setiap waktu, karena setiap waktu pasti ada update/ perkembangan teknologi.



Pemateri 2      : Nur Putri Hidaya M.H
Judul              : “How To Create a Labour Contract”
            Secara umum kontrak kerja merupakan perjanjian hubungan hukum secara resmi yang dibuat oleh pekerja dengan ketua.
Bagaimana melihat kontrak kerja itu sah atau tidak?
1.      Ada kata sepakat : kalau perjanjian tertulis maka ada tanda tangan
2.      Ada kecakapan yang sudah disepakati : harus ada percakapan yang sudah saling berjanji dalam hubungan kontrak kerja.
Kontrak kerja waktu : kontrak kerja waktu untuk pekerja tetap, jadi kontrak kerjanya tidak menentu. Jika kita kerja disebuah perusahaan harus melihat dengan baik kontrak kerja yang sudah kita buat dan sudah disepakati.
Perpanjangan dan pembaharuan dalam kontrak kerja hanya dilakukan 1x dan dalam pembuatan kontrak kerja tidak boleh dilakukan sebuah percobaan. Pembuatan kontrak kerja harus selalu menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar jika kita orang indonesia.
Kontrak kerja waktu tidak tertentu : boleh tidak tertulisa, tetapi sudah disepakati terlebih dahulu.
Kontrak kerja harus berisi beberapa hal :
1.      Berisi identitas perusahaan
2.      Identitas pekerja : Nama, Umur, Alamat & jenis kelamin
3.      Jabatan / jenis pekerjaan : Tuliskan jenis pekerjaan sesuai passion
4.      Tempat pekerjaan : Lokasi tempat kerja
5.      Syarat pekerja : Harus ada Hak & Kewajiban
6.      Tempat & Tanggal dibuat : Harus ada tempat dan tanggan dibuatnya kontrak kerja
7.      Tanda Tangan pihak kerja : harus ada ttd dan matrei dari pihak kerja

By : Adhitya D Admaja (201810370311189)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Struktur Data Dalam Kehidupan Sehari - hari