Young Tech Expo 2019 UMM
Prodi
Informatika UMM menggelar kegiatan “Young Tech Expo” yang didukung dan
disponsori oleh beberapa pihak. Kegiatan ini dalam pelaksanannya mengikutsertakan
mahasiswa didalamnya. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Woman
and Technology” yang dilator belakangi oleh kemajuan teknologi dan
pengimpelementasiannya, hari Ibu 22 Desember, dan peran perempuan pada era
teknologi digital. Berikut hasil liputan dari acara tsb. :
Pemateri 1 : Ibu Anni Rahmawati R, M.kom
Judul : “How Do People Work Remotly”
Work remotly suatu gaya kerja yang
memungkinkan para profesional untuk bekerja diluar lingkungan kanto. Dalam work
remotly juga seseorang tidak perlu kerja full dikantor. Mungkin kerja dikantor
hanya 2 minggu sekali bahkan sebulan sekali.
Yang perlu
diperhatikan dalam kerja remote adalah :
1. Komunikasi :
komunikasi
harus sangat diperhatikan. Kita harus bisa menyesuaikan cara bicara kita dengan
sesama teman kerja.
2. Jam kerja : jam kerja harus disesuaikan dengan kontrak
kerja (Work Hours).
Kerja Remote
bukan masalah waktu yang dilihat, tetapi yang dilihat dan dinilai itu adalah
kinerja kerja kita dalam pekerjaan itu. Kerja Remote itu biasanya Over
Working, terkadang orang yang kerja remote itu tidak bisa mengendalikan
waktu. Kadang kerja dan selesai tepat waktu dan kadang juga over working yang
melampaui batas waktu.
Disisi lain
Work Remotely memiliki dampak positif yakni, bersifat fleksibel dan tidak perlu
setiap waktu bahkan tidak perlu setiap hari harus pergi ke kantor untuk
bekerja.
Jadi, work
remotely ini 50% memiliki dampak positif dan 50% memiliki dampak negatif.
Beberapa Tips:
1. Mengontrol diri sendiri : Mengontrol waktu,
mengontrol emosi, mengontrol tugas kerja dan harus bisa mengendalikan itu
semua. Jika tidak bisa mengendalikan itu semua makan akan merasa terbebani dan
stress.
2. Time Frame : Membuat jadwal dan kegiatan dalam
bekerja.
3. Harus update teknologi : Harus selalu update teknologi
setiap waktu, karena setiap waktu pasti ada update/ perkembangan teknologi.
Pemateri 2 : Nur Putri Hidaya M.H
Judul : “How To Create a Labour
Contract”
Secara umum kontrak kerja merupakan
perjanjian hubungan hukum secara resmi yang dibuat oleh pekerja dengan ketua.
Bagaimana
melihat kontrak kerja itu sah atau tidak?
1. Ada kata sepakat : kalau perjanjian
tertulis maka ada tanda tangan
2. Ada kecakapan yang sudah disepakati : harus
ada percakapan yang sudah saling berjanji dalam hubungan kontrak kerja.
Kontrak kerja
waktu : kontrak kerja
waktu untuk pekerja tetap, jadi kontrak kerjanya tidak menentu. Jika kita kerja
disebuah perusahaan harus melihat dengan baik kontrak kerja yang sudah kita
buat dan sudah disepakati.
Perpanjangan
dan pembaharuan dalam kontrak kerja hanya dilakukan 1x dan dalam pembuatan
kontrak kerja tidak boleh dilakukan sebuah percobaan. Pembuatan kontrak kerja
harus selalu menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar jika kita orang
indonesia.
Kontrak kerja
waktu tidak tertentu : boleh tidak tertulisa, tetapi sudah disepakati terlebih dahulu.
Kontrak kerja
harus berisi beberapa hal :
1. Berisi identitas perusahaan
2. Identitas pekerja : Nama, Umur, Alamat &
jenis kelamin
3. Jabatan / jenis pekerjaan : Tuliskan jenis
pekerjaan sesuai passion
4. Tempat pekerjaan : Lokasi tempat kerja
5. Syarat pekerja : Harus ada Hak & Kewajiban
6. Tempat & Tanggal dibuat : Harus ada tempat
dan tanggan dibuatnya kontrak kerja
7. Tanda Tangan pihak kerja : harus ada ttd dan
matrei dari pihak kerja
Komentar
Posting Komentar